ppid@riau.go.id (0761) 45505

LAMR Serahkan Surat Agar DPRD Riau Kembali Rancang Perda Tanah Ulayat 

  • PPID UTAMA
  • 03 May 2025
  • 19 View

PEKANBARU- Meskipun pernah gagal melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tanah ulayat, namun DPRD Riau tak patah arah. Apalagi kini Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendorong wakil rakyat itu kembali menggunakan hak inisiatif membuat produk hukum daerah yang sama. Tujuannya, masyarakat adat memiliki dasar hukum kuat di daerah untuk melindungi dan memanfaatkan warisan. 


Bentuk dorongan tersebut diperlihatkan melalui surat yang diserahkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil kepada Ketua DPRD Riau Kaderismanto di kediamannya, Jumat petang (2/05/2025) petang. Selain Datuk Seri Taufik, dari LAMR terlihat Sekum Datuk Jonnadi Dasa, Bendum Datuk M. Fadli, Kepala Sekretariat Datuk Arman, dan pengurus bidang pentadbiran dan siasah Datuk Data Wardana. 


Menurut Datuk Seri Taufik, DPRD Riau dengan model hak inisiatif, pernah melahirkan Perda Tanah Ulayat dan pemanfaatannya Nomor 10 tahun 2015. Tapi ketentuan ini digugat ke Mahkamah Konstitusional (MK). Akibatnya, dua pasal dari Perda dibatalkan, sehingga DPRD harus merevisinya. 

Namun hasil revisi itu dinilai terlalu banyak melebihi 20 persen. Untuk itu DPRD diminta membuat Perda baru tanah ulayat. Tapi ketentuan baru itu kemudian terpental lagi karena dinilai berlawanan dengan undang-undang cipta kerja. 

"Akhirnya kita tidak punya Perda tanah ulayat. Ini sungguh ironis bagaimana daerah yang memiliki karakter adat dan budaya Melayu tidak punya perangkat ketentuan yang melindungi piranti adat yakni tanah ulayat. Padahal tanpa tanah ulayat, adat tidak memiliki tempat," ujar Datuk Seri  Taufik. 

Ketika LAMR menyerahkan surat dukungan tadi, kata Datuk Seri Taufik, Ketua DPRD Kaderismanto, antusias menerima dorongan LAMR itu. "Ini kita gas, " kata Datuk Seri Taufik menirukan ungkapan Ketua Kaderismanto. 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

703

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 368 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

416

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 86 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store